Pengertian Washilah
1. Washilah menurut bahasa ialah “Sesuatu yang dapat mendekatkan kepada yang lain.”
2. Di dalam kamus dinyatakan : Al-wasilah dan Al-Waasilah.
“Almanzilatu indal maliki” yang berarti “Satu kedudukan di sisi raja”.
Dan diartikan juga dengan “ad-darjatu” (derajat) dan “al-qurbatu” (dekat) “Wa wassala ilalahi tausila (Dia mengerjakan sesuatu amal yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah)”
3. Dalam “Al-Mishbah”, dinyatakan :
“Wassaltu Ilallahi bil’amal (Saya mendekatkan diri kepada Allah dengan amal).”
“Taqarroba ilaihi bi’amalin (Dia mendekatkan diri kepada-Nya dengan amal).”
4. Didalam tafsir Ibnu Katsir Jilid 2 dijelaskan :
“Wasilah ialah sesuatu yang menyampaikan kepada maksud.”
Dan “nama sebuah tempat kediaman Rasulullah SAW dalam surga, paling dekat dengan ‘Arasy”.
5. Dalam kamus “Al-Munjid” disebutkan washilah berarti sesuatu yang didekatkan kepada yang lain.
Mengenai pengertian kata “washilah” yang tersebut di atas, menurut Muhammad Nasib Ar-Rifa’i dalam kitabnya “At-tawashshul ila haqiqatit-tawashshul” sependapat (ijmak) ahli-ahli bahasa menyatakan demikian.
Adapun tawashshul menurut hukum Islam ialah pendekatan diri kepada Allah, dengan mentaati dan beribadat kepada-Nya, mengikuti Nabi-Nabi dan Rasul-Nya, dengan semua amal yang dikasihi dan diridhoi-Nya.
Ibnu Abbas ra, menegaskan : “Al-washilah hiyal qurbah (Wasilah ialah pendekatan).”
Qatadah menafsirkan Al-Qurbah itu : “Dekatkan diri kepada Allah dengan mentaati-Nya dan mengerjakan apa saja yang disukai-Nya.”
Demikianlah setiap yang diperintahkan Syara’, baik yang wajib maupun yang sunnat adalah tawassul atau washilah menurut Syara’.
Adapun washilah terbagi dua :
1. Washilah yang disyariatkan (masyru’).
2. Washilah yang dilarang (mamnu’).
Adapun washilah yang disyariatkan ialah setiap washilah yang diperintahkan Allah dan dicontohkan Rasul-Nya, sehingga dapat mendorong kita untuk melaksanakannya. Dan washilah seperti itu dijelaslah “sesuatu pendekatan kepada Allah dengan taat dan mengerjakan amal-amal saleh yang disukai dan diridhoi-Nya.”
Washilah yang disyariatkan itu terbagi pula menjadi 3 (tiga) diantaranya :
1. Washilah seorang Mu’min kepada Allah dengan zat-Nya, Nama-nama-Nya dan Sifat-sifat-Nya yang tinggi.
2. Washilah seorang Mu’min kepada Allah, dengan amal-amal shalehnya.
3. Washilah seorang Mu’min kepada Allah dengan do’a saudaranya yang Mu’min.
Sumber : nuralmukmin.blogspot.com

Comments
Post a Comment